Kamis, 25 November 2010

Indonesia Meminta Ganti Rugi Rp23 T ke Montara

13.05

Kamis, 25 November 2010 - 13:56 wib
Insaf Albert Tarigan - Okezone
Sumur minyak Montara. (Foto: wendmag.com)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp23 triliun kepada perusahaan asal Australia, Montara, akibat meledaknya sumur minyak di Celah Timor sejak 21 Agustus 2009 lalu.




Insaf Albert Tarigan - Okezone
Sumur minyak Montara. (Foto: wendmag.com)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp23 triliun kepada perusahaan asal Australia, Montara, akibat meledaknya sumur minyak di Celah Timor sejak 21 Agustus 2009 lalu.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, perundingan mengenai ganti rugi tersebut akan digelar di Australia 16 Desember mendatang.

"Kami meminta ganti rugi Rp23 triliun, mereka sedang pelajari. Pemerintah Australia juga mendukung kita. Tanggal 15 Desember saya akan ke Australia. Indonesia kena dampak, Australia juga kena," katanya kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/11/2010).

Seperti diberitakan, pencemaran minyak di Laut Timor terjadi akibat meledaknya sumur Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 2009. Luberan minyak telah mencapai sekira 90.000 meter persegi, yang 75 persen di antaranya adalah wilayah perairan Indonesia. Pencemaran itu sangat mengganggu nelayan, terutama di daerah Nusa Tenggara Timur.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu menekankan, pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.(hri)

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 Alifian Naufal. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top